Kab. Nganjuk

Profil Satpol-PP

Visi Misi Satpol-PP

VISI-MISI SATPOL PP 

Terwujudnya Polisi Pamong Praja yang Profesional dan Berwibawa dalam pelaksanaan tugas,menjadi pengayom dan pelayan Masyarakat , serta Penegak Perda yang tangguh dan mumpuni.

Tupoksi Satpol-PP

TUPOKSI SATPOL-PP

 

  • TUGAS POKOK

Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas menegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, menyelenggarakan Ketertibaan Umum dan Keentramaan serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

  • FUNGSI

a. penyusunan prgram penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, penyelenggaraan ketertibaan umum dan ketentramaan serta penyelenggaraan perlindungan masyarakat.

b. pelaksanaan kebijakaan penegakaan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, penyelenggaraan ketertibaan umum dan ketentramaan masyarakat serta penylenggara Perlindungan masyarakat.

c. pelaksanaan koordinasi penengakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, penyelenggaraan ketertibaan umum dan ketentramaan serta penyelenggaraan perlindungan masyarakat dengan instansi terkait.

d. pengawasaan terhadap masyarakat, aparatur ,atau badan hukum atas pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

e. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penegakan peraturan daerah dan peratuaran kepala daerah, penyelenggaraan ketertibaan umum danperatuan kepala daerah ,penyelenggara ketertibaan umum dan ketentramaan masyarakat serta penyelenggaraan perlindungan masyarkat.

f. pengelola administrasi umum meliputi keterlaksanaan ,keuangan ,kepegawaian ,peralatan dan perlengkapan dinas.

g. pelaksnaan fungsi lain berdasarkan tugas yang diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Struktur Organisasi

STRUKTUR ORGANISASI

Nama Anggota Satpol-PP

NAMA ANGGOTA SATPOL-PP